Jumat, 10 Desember 2010

2. MERAWAT ALAT PRAKTIKUM


1. TUJUAN

Untuk merawat dan menjaga peralatan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, serta dapat memberikan pelayanan kepada Mahasiswa terutama pada pemakaian alat dan peminjaman alat agar Mahasiswa dapat memakainya dalam keadaan baik dan siap pakai.

2. RUANG LINGKUP

Laboratorium/Bengkel Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Bandung

3. DEFINISI

Merawat dan menjaga peralatan adalah tugas Teknisi yang diserahi kewajiban untuk merawat dan menjaga peralatan tersebut apabila mahasiswa akan menggunakan peralatan untuk keperluan praktikum.

4. DISTRIBUSI

Ketua Jurusan Teknik Kimia

Ketua Laboratorium/Bengkel Teknik Kimia

Teknisi

Mahasiswa

5. REFERENSI

Proses Belajar Mengajar Mahasiswa dalam menjalankan jadwal akademik yang berlaku di Polban terutama dalam bidang praktek Laboratorium/Bengkel.

6. LAMPIRAN

K8........IK.......... Form Peminjaman alat

K8........IK.......... Bagan Alur Proses Kegiatan

7. LANGKAH PELAKSANAAN:

7.1. Teknisi menyediakan formulir pengontrolan alat dan alat pendukung lainnya

7.2. Teknisi memeriksa alat di laboratorium :

a. Jika diketahui ada kerusakan maka teknisi memperbaiki dan atau melaporkan ke Ka.Lab

b. Jika tidak ada kerusakan maka hasil pemeriksaan di dilaporkan ke kalab bahwa alat siap dipergunakan

7.3. Teknisi menyimpan alat praktikum sesuai dengan kolompok alat di tempat yang telah disediakan

7.4. Teknisi mengarsipkan form bukti pemeriksaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar