1. TUJUAN | Untuk merawat dan menjaga peralatan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, serta dapat memberikan pelayanan kepada Mahasiswa terutama pada pemakaian alat dan peminjaman alat agar Mahasiswa dapat memakainya dalam keadaan baik dan siap pakai. |
2. RUANG LINGKUP | Laboratorium/Bengkel Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Bandung |
3. DEFINISI | Merawat dan menjaga peralatan adalah tugas Teknisi yang diserahi kewajiban untuk merawat dan menjaga peralatan tersebut apabila mahasiswa akan menggunakan peralatan untuk keperluan praktikum. |
4. DISTRIBUSI | Ketua Jurusan Teknik Kimia Ketua Laboratorium/Bengkel Teknik Kimia Teknisi Mahasiswa |
5. REFERENSI | Proses Belajar Mengajar Mahasiswa dalam menjalankan jadwal akademik yang berlaku di Polban terutama dalam bidang praktek Laboratorium/Bengkel. |
6. LAMPIRAN | K8........IK.......... Form Peminjaman alat K8........IK.......... Bagan Alur Proses Kegiatan |
7. LANGKAH PELAKSANAAN: 7.1. Teknisi menyediakan formulir pengontrolan alat dan alat pendukung lainnya 7.2. Teknisi memeriksa alat di laboratorium : a. Jika diketahui ada kerusakan maka teknisi memperbaiki dan atau melaporkan ke Ka.Lab b. Jika tidak ada kerusakan maka hasil pemeriksaan di dilaporkan ke kalab bahwa alat siap dipergunakan 7.3. Teknisi menyimpan alat praktikum sesuai dengan kolompok alat di tempat yang telah disediakan 7.4. Teknisi mengarsipkan form bukti pemeriksaan |
Jumat, 10 Desember 2010
2. MERAWAT ALAT PRAKTIKUM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar