Jumat, 10 Desember 2010

5. PENERIMAAN BARANG/ ALAT

1. TUJUAN

Penerimaan barang/ alat, maupun bahan habis pakai yang dipergunakan di Laboratorium/Bengkel Teknik Kimia.

2. RUANG LINGKUP

Laboratorium/Bengkel Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Bandung

3. DEFINISI

Penerimaan peralatan maupun bahan habis pakai, yang ada di gudang peralatan/gudang bahan, serta menyesuaikan dengan spesifikasi yang ada agar barang/ alat maupun bahan habias pakai untuk praktikkum di Laboratorium/Bengkel Jurusan Teknik KIMIA berjalan dengan lancar

4. DISTRIBUSI

Ketua Jurusan Teknik KIMIA

Ketua Laboratorium/Bengkel Teknik Kimia

Teknisi

Mahasiswa

5. REFERENSI

Proses Belajar Mengajar Mahasiswa dalam menjalankan jadwal akademik yang berlaku di Polban terutama dalam bidang praktek Laboratorium.

6. LAMPIRAN

K8........IK..........

K8........IK..........

7. LANGKAH PELAKSANAAN:

7.1. Teknisi menyiapkan dokumen penerimaan barang/ alat

7.2. Teknisi memeriksa jumlah dan kesesuaian spek barang/ alat

7.3. Teknisi melegalisasi penerimaan barang/ alat :

a. Jika barang/ alat sudah sesui maka bukti penerimaan ditandatangani

b. Jika tidak sesuai maka barang tersebut ditolak

7.4. Teknisi mengarsipkan bukti transaksi penerimaan barang/ alat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar