1. TUJUAN | Penerimaan barang/ alat, maupun bahan habis pakai yang dipergunakan di Laboratorium/Bengkel Teknik Kimia. |
2. RUANG LINGKUP | Laboratorium/Bengkel Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Bandung |
3. DEFINISI | Penerimaan peralatan maupun bahan habis pakai, yang ada di gudang peralatan/gudang bahan, serta menyesuaikan dengan spesifikasi yang ada agar barang/ alat maupun bahan habias pakai untuk praktikkum di Laboratorium/Bengkel Jurusan Teknik KIMIA berjalan dengan lancar |
4. DISTRIBUSI | Ketua Jurusan Teknik KIMIA Ketua Laboratorium/Bengkel Teknik Kimia Teknisi Mahasiswa |
5. REFERENSI | Proses Belajar Mengajar Mahasiswa dalam menjalankan jadwal akademik yang berlaku di Polban terutama dalam bidang praktek Laboratorium. |
6. LAMPIRAN | K8........IK.......... K8........IK.......... |
7. LANGKAH PELAKSANAAN: 7.1. Teknisi menyiapkan dokumen penerimaan barang/ alat 7.2. Teknisi memeriksa jumlah dan kesesuaian spek barang/ alat 7.3. Teknisi melegalisasi penerimaan barang/ alat : a. Jika barang/ alat sudah sesui maka bukti penerimaan ditandatangani b. Jika tidak sesuai maka barang tersebut ditolak 7.4. Teknisi mengarsipkan bukti transaksi penerimaan barang/ alat |
Jumat, 10 Desember 2010
5. PENERIMAAN BARANG/ ALAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar